Jokowi Lantik Dadan Hindayana Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Apa Itu Badan Gizi Nasional ?

Oleh Hitori AchmadMonday, 19th August 2024 | 16:58 WIB
Jokowi Lantik Dadan Hindayana Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Apa Itu Badan Gizi Nasional ?
Dadan Hindayana dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Pada Senin (19/08/2024), Presiden Joko Widodo resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dalam upacara di Istana Negara, Jakarta. Pembentukan Badan Gizi Nasional ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi nasional.

Tugas dan Fungsi Badan Gizi Nasional

Sebagai lembaga pemerintah, Badan Gizi Nasional memiliki mandat utama untuk memastikan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia. Perpres yang dapat diakses di JDIH Sekretariat Kabinet menjelaskan bahwa badan ini memiliki tujuh fungsi utama, antara lain:

Koordinasi Kebijakan: Menyusun, mengoordinasikan, dan menetapkan kebijakan teknis terkait sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, serta promosi dan kerja sama dalam pemenuhan gizi nasional.


Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan teknis yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola serta aspek lain dari pemenuhan gizi.
Dukungan Administrasi: Memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di Badan Gizi Nasional.


Pengelolaan Aset Negara: Mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab badan ini.


Dukungan Substantif: Menyediakan dukungan substantif kepada semua unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.


Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.


Pelaksanaan Fungsi Tambahan: Menjalankan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


Sasaran Utama Pemenuhan Gizi

Menurut Pasal 5 ayat 1 Perpres, sasaran utama pemenuhan gizi meliputi peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Perubahan dalam sasaran ini hanya dapat dilakukan oleh Presiden.

Struktur Organisasi Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional berada langsung di bawah Presiden dan memiliki dua komponen utama: Dewan Pengarah dan Pelaksana. Dewan Pengarah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Sementara itu, bagian Pelaksana dipimpin oleh Kepala, didampingi Wakil Kepala, dengan dukungan dari berbagai Deputi dan Inspektorat Utama.

Peralihan Tugas dari Badan Pangan Nasional

Perpres ini juga mengatur peralihan tugas terkait kerawanan gizi yang sebelumnya dikelola oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional. Tugas-tugas tersebut kini dialihkan ke Badan Gizi Nasional. Semua peraturan yang berkaitan dengan tugas ini tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan Perpres baru ini.

Dengan pelantikan Dadan Hindayana, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat lebih fokus dalam memastikan pemenuhan kebutuhan gizi di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta