Kemnaker Ungkap Kenaikan Ump 2022, Jawa Tengah Paling Rendah

Oleh adminnewsWednesday, 17th November 2021 | 15:39 WIB
Kemnaker Ungkap Kenaikan Ump 2022, Jawa Tengah Paling Rendah

Empat provinsi tidak mengalami kenaikan upah minimum tahun 2022

Pinusi.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengungkapkan rata – rata kenaikan upah minimum untuk tahun 2022 pada konferensi pers kemarin, Selasa (16/11/2021).

Perkiraan kenaikan upah minium tahun 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 adalah sebesar 1,09%.

Namun terdapat 4 provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum tahun 2022 menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hal ini karena nilai UM tahun 2021 ada empat provinsi tersebut lebih tinggi dari Batas Atas upah minimum.

“Dari 34 provinsi, ada 4 provinsi yang nilai upah minimum 2021 ternyata lebih tinggi dari batas. Sehingga upah minimum 2022 ditetapkan sama dengan 2021”, ujar Indah dalam seminar terbuka Kemnaker melansir Kumparan.

Adapun jumlah upah minimum dari keempat provinsi tersebut, Sumatera Selatan adalah Rp 3,14 juta, Sulawesi Utara Rp 3,31 juta, Sulawesi Selatan Rp 3,16 juta dan Sulawesi Barat Rp2,57 juta.

Kemudian, Kemnaker mencatat bahwa UMP tertinggi masih ditempati oleh DKI Jakarta dengan UMP sebesar Rp 4.453.724 sedangkan UMP terendah adalah Jawa Tengah dengan jumlah Rp 1.813.011.

Indah mengatakan bahwa kenaikan upah minimum adalah usaha untuk menekan angka kemiskinan setiap daerah. Maka dari itu, upah minimum disesuaikan dengan kondisi kabupaten masing – masing atau provinsi.

Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akan diumumkan pada 21 November oleh pemerintah provinsi. Sementara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) akan diumumkan 30 November 2021 oleh pemerintah kota/kabupaten. (ndz)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta