Grusa-grusu PD Tuduh Pemerintah, Hencky: KLB Bukan Barang Baru

Oleh CarrisaeltrWednesday, 10th March 2021 | 21:05 WIB
Grusa-grusu PD Tuduh Pemerintah, Hencky: KLB Bukan Barang Baru

Grusa-grusu PD melibatkan pemerintah dalam urusan internal adalah sikap yang tidak elegan.

PINUSI.COM – Grusa-grusu, adalah penilaian terhadap sikap partai Demokrat (PD) yang melibatkan pemerintah dalam urusan internal partai. Demikian, pendiri PD, Hencky Luntungan lontarkan pada Rabu (10/3/2021).

Pria yang juga penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara ini, menyebut PD terkesan sengaja meramaikan suasana, seperti sedang cari panggung. Dia pun menyayangkan sikap partai berlambang mercy itu.

Dia meminta agar PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk bersikap lebih elegan, jangan lagi menyeret-nyeret pemerintah ke persoalan internal ini. Sebab, tegas Hencky, dari awal dibentuk, PD adalah partai yang terbuka dan penuh kedamaian.

"Jadi saya kira ini kan negara hukum, jangan lah membias ke pemerintahan Pak Jokowi, tadi saya lihat juga di berita setiap ada AHY turunkan Jokowi ini kan sudah membias kemana-mana, ini kan namanya jurus mabuk, kalaupun ada persoalan kan ranah hukum ada," ucapnya.

Hencky mengajak semua pihak untuk tetap kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, suksesi kepemimpinan hasil KLB yang lalu tujuannya baik, yakni ingin membesarkan partai dengan bijak tanpa perlu dengan kebencian, emosi atau pun ancaman santet.

Dia juga menyinggung pernyataan yang menyebut KLB yang memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagau Ketua Umum, adalah sesuatu yang tidak jelas. Dia menampik, dan mengatakan penilaian itu terlalu terburu-buru.

“Nanti kalau sudah ada persoalan yang timbul setelah kubu KLB masuk, baru DPP mungkin bisa menghadap dan memberikan data-data yang menyatakan bahwa KLB itu tidak jelas," katanya.

Lebih lanjut dia membeberkan, keinginan KLB sebetulnya sudah dia sampaikan sudah beberapa kali, sejak 2011, 2018 dan 2019 silam. Alasannya, PD butuh rekonsiliasi mencari pemimpin yang baik, memanggil dan menerima masukan untuk kebesaran partai.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta