Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh Prasetio02Wednesday, 18th January 2023 | 18:23 WIB
Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

PINUSI.COM - Setelah sidang yang teramat panjang, akhirnya Ferdy Sambo mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Sambo terbukti sacara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti telah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA LAINNYA: Ini Kronologi 6 Pria yang Perkosa Anak di Brebes Berakhir Damai di Rumah Kades

Selain yang diatas, Ferdy Sambo juga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Sambo dianggap telah melanggar Pasal 49 juncto pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan Sambo adalah mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan saat persidangan berlangsung. Lalu, perbuatan Sambo menimbulkan keresahan pada masyarakat, mencoreng Institusi Polri, dan bahkan melibatkan banyak aparat.

Kelima terdakwa utama yang menjalani sidang tersebut didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

BACA LAINNYA: Komisi V DPR RI Panggil Basuki Hadimuljono Untuk Bahas Anggaran Jumbo Sebesar Rp 125 Triliun Untuk Tahun 2023

Kelima terdakwa tersebut didakwa dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pembunuhan kepada Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 dirumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 yang berlokasi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan tersebut, Bharada RE dan Sambo disebut telah menembak Brigadir J.

Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah divonis BUI selama delapan tahun penjara.

https://pinusi.com/pinnews/5-fakta-unik-di-persidangan-ferdy-sambo-dkk/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta