SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Oleh adminnewsThursday, 2nd September 2021 | 15:55 WIB
SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Pengabdiannya membuat mereka berhak mendapatkan uang apresiasi tersebut

PINUSI.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan tentang Perpres nomor 77 Tahun 2021 mengenai perubahan pada Perpres nomor 60 tahun 2012 yang berisi tentang Wakil Menteri yang sudah sah pada 19 Agustus 2021 lalu.

Faldo Maldini, Staf Khusus Menteri Sekertariat Negara menjelaskan bahwa alasan pembuatan peraturan tersebut karena sudah lama sekali tidak ada kebijakan yang mengikat terhadap uang pensiun bagi wakil rakyat.

Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa terimakasih kepada pemimpin rakyat terbuatlah peraturan bagi mereka yang sudah mendedikasikan hidupnya mengurusi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan pekerjaan mereka masing-masing.

"Ini apresiasi buat orang yang sudah mengurusi jutaan rakyat Indonesia. Peraturan ini berlaku untuk seluruh wakil menteri termasuk yang menjabat pada kabinet sebelumnya," jelas Faldo.

Adapun uang yang mereka dapat pun tidaklah sama dengan rekan sejawat sendiri. Semua itu tergantung dengan masa lama jabatan sendiri. Sedangkan untuk yang sudah meninggal akan tetap diberikan kepada ahli waris.

Untuk pasal 8A menjelaskan secara detail mengenai besaran apresiasi yang akan wakil rakyat dapatkan, sesuai dengan lama mereka mengabdi. Sedangkan 8B berisi mengenai wamen yang telah selesai bertugas dan yang telah meninggal juga mendapatkan uang tersebut.

Secara rinci, masa jabatan setahun akan mendapat 0,2 X uang penghargaan. Kemudian 1-2 tahun masa mengabdi akan memiliki 0,4 X harta apresiasi. 3 tahun memiliki 0,6 X. 3-4 miliki 0,8 kekayaan. Dan terakhir 4-5 akan memiliki 1 X penghargaan.

"Bahkan, yang sudah meninggal pun diberikan ke ahli waris, sesuai dengan perhitungan masa pengabdiannya. Yang jelas, ini tidak ujug-ujug, memang sudah lama dipersiapkan. Apresiasi ini sudah selayaknya lah," tutup Faldo.

(Boy)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta