Komnas HAM Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Sufmi Dasco : Harus Ikuti Undang Undang

Oleh alvin-halianMonday, 1st August 2022 | 12:57 WIB
Komnas HAM Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Sufmi Dasco : Harus Ikuti Undang Undang

PINUSI.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco meminta Komnas HAM untuk bekerja sesuai prosedur dan ketentuan dari perundang undangan perihal kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabara, Minggu (31/7/2022).

Dasco mengingatkan kepada Komnas HAM untuk fokus kepada penyusunan kesimpulan akhir dari penyeldidikan yang dilakukannya dan menyusun rekomendasi agar nantinya pemerintah menindaklanjut dari rekomendasi Komnas HAM.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kasus tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah,” katanya dalam keterangan Parlementaria pada Minggu (31/7/2022).

Selain itu, Dasco menyebutkan yang tertera dalan Undang Undang tentang HAM disebutkan bahwasannya proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena apa adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

"Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dasco.

Dasco menambahkan dengan meminta masyarakat untuk bersabar untuk hasil meninggalnya Brigadir J dan berikan waktu kepada Komnas HAM guna menyelesaikan tugasnya secara detail dengan mengikuti regulasi perundang undangan.

“Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspos berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung," tutup Sufmi Dasco.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta