Pemerintah Kucurkan Insentif Fiskal Rp7 Triliun untuk Motor Listrik

Oleh Prasetio02Monday, 27th March 2023 | 15:24 WIB
Pemerintah Kucurkan Insentif Fiskal Rp7 Triliun untuk Motor Listrik

PINUSI.COM - Pemerintah meluncurkan program insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mulai Senin (20/3/2023).

Insentif yang berlaku untuk kendaraan roda dua, baik motor baru maupun motor konversi ini, bertujuan untuk mendorong akselerasi pengembangan ekosistem KBLBB di Tanah Air.

Sedangkan untuk insentif KBLBB roda empat termasuk bus, akan diumumkan pada April mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara akumulatif, insentif dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan ke kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya, bakal mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik, dan 18% untuk motor listrik.

“Nilai bantuan pemerintah adalah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi."

"Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun (2023-2024) untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi, dengan kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun,” ucap Sri Mulyani, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Senin (23/3/2023).

BACA LAINNYA: Perangi TPPU dan Korupsi, Sri Mulyani Komitmen Tukar Informasi dan Data dengan PPATK dan Bea Cukai

Menkeu menyebut, insentif perpajakan diberikan pemerintah untuk menjemput investasi, dengan tetap memperhatikan prinsip level of playing filed untuk setiap wajib pajak.

Yakni, memperkuat KBLBB dengan tax holiday hingga 20 tahun, pemberian super deduction hingga 300% untuk penelitian dan pengembangan, PPN dibebaskan atas impor, dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor.

PPNBM untuk mobil listrik dalam negeri serta program Kemenperin sebesar 0% dibandingkan kendaraan PPNBM non listrik 15%, biaya masuk Impor mobil atau Incompletely Knock Down (IKD), serta 0% bea masuk Completely Knock Down (CKD) 0% melalui kerja sama FPI dan CEPA termasuk Korea dan Cina.

Lalu, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 90%.

BACA LAINNYA: Drawing Dibatalkan, PSSI: Kami Sedang Memikirkan Keselamatan Sepakbola Indonesia

Mengenai hal ini, Menkeu mengatakan telah menyampaikan kepada DPR pada 17 Maret lalu. Sedangkan finalisasi dari penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif PPN untuk mobil dan bus listrik tersebut sedang dalam proses harmonisasi. (*)

https://pinusi.com/pinfinance/perangi-tppu-dan-korupsi-sri-mulyani-komitmen-tukar-informasi-dan-data-dengan-ppatk-dan-bea-cukai/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta