ASN Dilarang Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Oleh farizMonday, 10th April 2023 | 12:00 WIB
ASN Dilarang Mudik Menggunakan Mobil Dinas

PINUSI.COM - Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) meenggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas.

Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Kewenangan Instansi Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi, Ekonomi, dan Disiplin Kerja.

Peraturan tersebut mengatur penggunaan kendaraan dinas melalui tiga ketentuan. Berikut ini aturan penggunaan kendaraan dinas oleh lembaga negara:

1. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor;

2. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya; dan

BACA LAINNYA: Tips Merawat Kendaraan Jelang Lebaran 2023

3. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi

Tahun lalu, ditetapkan larangan keras membawa mobil dinas untuk mudik.

Dalam surat edarannya, Kementerian PAN dan RB, meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) berbagai instansi pemerintah, memastikan seluruh pejabat atau pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, atau bepergian di luar kepentingan resmi dan tujuan lain. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/3-tips-aman-berkendara-di-malam-hari/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta