DKI Bakal Ganti Status Jadi DKJ, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Oleh Prasetio02Monday, 18th September 2023 | 12:52 WIB
DKI Bakal Ganti Status Jadi DKJ, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
DKI Bakal Ganti Status Jadi DKJ, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP. foto ilustrasi: istockphoto/AsliaAsli

PINUSI.COM - Kepala Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang," kata Budi, Senin (18/9/2023).

Ia memperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. Maka dari itu, Budi mengatakan, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.

"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Budi berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetekan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Menurutnya, saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun, ia mengaku telah mendata jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

"Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. (Sebanyak) 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," tuturnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara.

Saat ini, pemerintah telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta