PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Friday, 6th October 2023 | 18:38 WIB
PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber: Sekretariat Kabinet)

PINUSI.COM - PPTAK mengindikasi adanya perbuatan pidana terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hasil analisa itupun diserahkan ke KPK.

Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan terdapat dua indikasi korupsi dan pencucian uang. Ia juga mengklaim bahwa penyidik sedang bekerja untuk hal tersebut.

"Kedua indikasi itu (korupsi dan pencucian uang) ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu," ujar Natsir dilansir dari cnnindonesia, Jumat (6/10/2023).

"Hasil Analisis terkait yang bersangkutan (SYL) sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan hasil analisis terkait SYL telah diserahkan kepada KPK.

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun KPK belum mengumumkan secara resmi identitas kedua tersangka sisanya berikut konstruksi lengkap kasus itu kepada publik.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum Kementan RI.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara, seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah SYL di Makassar juga ikut digeledah. Dalam penggeledahan itu KPK mangamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

SYL telah merespon terkait proses penegakan hukum di KPK. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta