Dua Perwira Tinggi TNI Ditetapkan Tersangka Oleh Puspom TNI

Oleh Prasetio02Tuesday, 1st August 2023 | 13:59 WIB
Dua Perwira Tinggi TNI Ditetapkan Tersangka Oleh Puspom TNI

PINUSI.COM - Puspom TNI telah menetapkan dua perwira tinggi TNI sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Marsekal Muda TNI Agung Handoko Komandan Puspom TNI, menjelaskan penetapan kedua tersangka perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan saksi dari pemberi suap.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua personel TNI tersebut atas HA dan ABC sebagai tersangka," tutur Danpuspom TNI.

BACA LAINNYA: Proyek Senilai Rp 10 M Ini yang Buat KPK OTT Pejabat Basarnas

Ia menjelaskan dua perwira TNI tersebut pada malam ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdana Kusuma.

Danpuspom TNI menyampaikan pemeriksaan terhadap ABC telah selesai dilakukan, dan untuk perwira tinggi TNI HA, masih dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan kepada Koorsmin Kabasarnas, Puspom TNI menemukan pemberi suap MR atau Marilya alis ibu Meri meneyrahkan uang hampir Rp1 milliar kepada ABC pada 25 juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

BACA LAINNYA: Kisruh KPK vs Basarnas, Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil

"Sepengetahuan ABC, uang itu adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati," kata Marsda Agung.

PT Intertekno Grafika Sejati merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. MR dalam kasus itu merupakan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Menurut Marsda Agung, profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.

https://pinusi.com/pinnews/kpk-kembali-melakukan-ott-kali-ini-menangkap-pejabat-basarnas/

Tag

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta