Mardani Ali Sera: 28 November 2023 Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Oleh Prasetio02Wednesday, 2nd August 2023 | 16:00 WIB
Mardani Ali Sera: 28 November 2023 Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

PINUSI.COM - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, birokrasi yang berkapasitas dan berintegritas, merupakan instrumen untuk memajukan Indonesia.

Mardani menilai, urusan struktural dalam birokrasi perlu dibenahi secara komprehensif, termasuk masalah honorer di kementerian dan lembaga pemerintah.

Menurut Mardani, tenaga honorer yang sudah memiliki kontribusi pada lembaga negara harus diberikan hak layak. Dia pun menegaskan tidak akan ada PHK honorer.

BACA LAINNYA: ANOC World Beach Batal Digelar di Bali, Wakil Ketua Komisi X DPR Bingung

"Kami sudah punya payung hukum yang berupa kesepakatan, belum dalam bentuk undang-undang, karena masih direvisi."

"Kesepakatannya adalah Kementerian PAN-RB mewakili pemerintah, dan Komisi II mewakili DPR RI, sepakat tidak boleh ada pemecatan, pemberhentian, atau penelantaran kepada seluruh tenaga honorer yang terkena peraturan 28 November 2023, mesti dihapus," tegas Mardani, dilansir darri laman DPR, Rabu (2/8/2023).

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat acara Forum Legislasi dengan tema 'Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer.'

BACA LAINNYA: Ketua Komisi II DPR: Kami Punya Kepentingan Pastikan Proses Pemilu 2024 Berjalan Baik

Mardani pun menjamin akan menjaga kesepakatan tersebut, dan memberikan keistimewaan bagi para honorer yang sudah mengabdikan dirinya.

"Yang kedua disepakati jendelanya melalui P3K, yang ketiga kami mendesak agar ada keistimewaan, tidak perlu melalui tes."

"Dengan tiga kesepakatan ini, harapan kami 28 November tidak ada PHK massal buat teman-teman honorer, kita jagain itu," papar Mardani.

Politisi PKS ini menjelaskan, DPR ingin tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

DPR meminta Kementerian PAN-RB segera merealisasikan kesepakatan tersebut pada akhir November 2023. (*)

https://pinusi.com/pinnews/ketua-komisi-ii-dpr-bilang-suasana-politik-bakal-tak-kondusif-jika-mk-ubah-sistem-pemilu-jadi-tertutup/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta