MK Putuskan Usia Belum 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres Asal Pernah Jadi Kepala Daerah, HNW: Silakan Masyarakat Nilai dan Sikapi Apa Dampaknya

Oleh ariedpTuesday, 17th October 2023 | 14:15 WIB
MK Putuskan Usia Belum 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres Asal Pernah Jadi Kepala Daerah, HNW: Silakan Masyarakat Nilai dan Sikapi Apa Dampaknya
Anggota Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan syarat pengalaman kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Anggota Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pengalaman kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

MK dalam putusannya membolehkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun maju pilpres, asal pernah atau sedang menjadi kepala daerah.

Hidayat mengatakan, MK pernah menolak gugatan serupa soal batas usia kepala daerah pada 2021 lalu. Ia pun mempertanyakan mengapa sikap itu kini berubah.

"Karena tahun 2021 MK juga membuat keputusan menolak agar dikabulkan kepala daerah itu umurnya dimudakan."

"Waktu itu MK tolak. Jadi kalau untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres?"

"Itu logika hukum yang kami sampaikan," kata Hidayat saat ditemui di Pendopo Anies Baswedan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah. Aturan ini berlaku per Senin (16/10).

Putusan ini pun dikaitkan dengan potensi majunya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Saat ditanya apakah ini merupakan salah satu bentuk politik dinasti, HNW meminta masyarakat menilai dan menyikapi putusan MK yang telah disepakati hari ini.

"Silakan kepada masyarakat untuk menilai dan menyikapi apa dampak dari keputusan MK tersebut," ucapnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta