Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Oleh Prasetio02Friday, 20th October 2023 | 10:45 WIB
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Mario Dandy Satriyo, dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Foto: YouTube@PN JAKARTA SELATAN

PINUSI.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Mario Dandy Satriyo, dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.


Dalam putusannya, majelis hakim menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Mario Dandy sebelumnya divonis 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp25.140.161.900, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 297/bit B/2023/ PN Jakarta Selatan tanggal 7 September 2023." 

 

"Demikian putusan atas nama terdakwa Mario Dandy Satriyo, yang pada pokoknya menyatakan sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tingkat pertama dan oleh karena itu dikuatkan," ujar Ketua Majelis Hakim Tony Pribadi, Kamis (19/10/2023).

 

Tony menambahkan, Mario Dandy tetap membayar biaya perkara di tingkat banding, sebesar Rp5.000.

 

"Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Pengadilan Tinggi DKi Jakarta pada 19 Oktober 2023," ucapnya.

 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara.

 

Hal itu dibacakan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan perkara di PN Jakarta Selatan.

 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta