Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

Oleh Prasetio02Wednesday, 9th August 2023 | 20:00 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

PINUSI.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, menjerat Abdi Toisutta, anak Ketua DPRD Ambon yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban, menggunakan pasal 354 ayat (2) KUHP.

"Awalnya tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang."

"Dan kini yang bersangkutan kembali dijerat melanggar pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Sease Ipda Janet Luhukay, dilansir dari Antaranews, Rabu (9/8/2023).

BACA LAINNYA: Kronologi Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas!

Ancaman hukuman maksimal yang terkandung dalam pasal tersebut mencapai 10 tahun penjara.

Menurutnya, penambahan pasal terhadap tersangka dalam perkara ini dilakukan penyidik, setelah memeriksa sembilan saksi.

"Para saksi yang dimintai keterangan penyedik ini diduga berada di tempat kejadian perkara, dan mengetahui terjadinya peristiwa pidana tersebut," jelas Janet.

BACA LAINNYA: Seorang Remaja Tewas Usai di Aniaya Anak Anggota DPRD Ambon!

Ia juga mengakui proses penanganan perkara ini berjalan cepat, bahkan sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada jaksa, guna diteliti.

Toisutta diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rafli Rahman Sie (18), pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21:30 WIT.

Toisutta diduga memukul kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tepatnya di depan rumah Brigadir Polisi Kepala Alamsyah Bakker. (*)

https://pinusi.com/pinnews/hukuman-ferdy-sambo-cs-dikorting-ma-kejaksaan-agung-kami-pelajari-dulu-putusannya/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta