KPK Tegaskan Takkan Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Tuesday, 24th October 2023 | 13:45 WIB
KPK Tegaskan Takkan Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak akan membela pimpinannya, termasuk Firli Bahuri. Foto: YouTube@KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membela pimpinannya, termasuk Firli Bahuri, yang tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak memiliki kapasitas membela siapapun.

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ali mengungkapkan, proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat pidana tetap berlanjut. Menurutnya, hal itu juga berlaku bagi penyidik hingga pimpinan KPK.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun, sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," katanya.

Ditanya soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Polda Metro jaya sebelumnya, Ali memastikan Ketua KPK itu tidak melarikan diri.

"Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada."

"Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi  di Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, KPK meminta agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pagi ini pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan pihaknya menyetujui permohonan itu.

"Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI Saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor Bareskrim Polri," terang Kombes Ade Safri. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta