Kejati DKI Jakarta Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Thursday, 26th October 2023 | 17:30 WIB
Kejati DKI Jakarta Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima SPDP kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: X@KejatiDki

PINUSI.COM – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Betul, SPDP diterima Kejati DKI Jakarta,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

SPDP yang diterima Kejati DKI Jakarta tertanggal 16 Oktober 2023 itu, masih bersifat umum.

Meski begitu, Ade menyebutkan SPDP itu belum memuat nama tersangka kasus tersebut.

 

Namun, dalam SPDP sudah tercantum pasal 12e atau pasal 12B dan pasal 11 Undang-Uundang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Tipikor).


“SPDP masih bersifat umum, belum memuat tersangka di dalamnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Selain melibatkan KPK untuk supervisi penanganan kasus, Polda Metro Jaya juga melibatkan Kejaksaan yang menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penyidikan.

“Jadi telah kita terima surat P16, yaitu penunjukan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan, yang saat ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Pelibatan Kejaksaan untuk mengikuti penanganan kasus tersebut berdasarkan dikirimkannya SPDP yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Memberitahukan bahwa telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi, atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” terang Ade Safri. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta