Sesalkan Putusan Soal Penerbitan Izin IAL, Tim Advokat Suku Awyu: Janggal dan Abaikan Banyak Fakta

Oleh Siti NurhasanahFriday, 3rd November 2023 | 14:16 WIB
Sesalkan Putusan Soal Penerbitan Izin IAL, Tim Advokat Suku Awyu: Janggal dan Abaikan Banyak Fakta
Hakim menolak gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dilayangkan Tim Advokasi aktivis lingkungan hidup dari suku Awyua Foto: greenpeace.org

PINUSI.COM -  Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua dan aktivis lingkungan hidup dari suku Awyu, menyesalkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.


Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim, terhadap Pemerintah Papua atas penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup PT Indo Asiana Lestari. 


Putusan tersebut menjadi kabar buruk bagi masyarakat adat suku Awyu yang tengah berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari perusahaan sawit. 


"Saya sedih dan kecewa sekali karena yang saya perjuangkan seperti sia-sia," kata Hendrikus, Jumat (3/11/2023). 


Kendati demikian, pihaknya tidak akan pernah mundur dan akan terus maju untuk memperjuangkan tanah yang diwariskan nene moyang mereka. 


"Saya akan maju terus. Saya siap mati demi tanah saya, karena itu yang tete Nene leluhur wariskan untuk saya. Jika hakim tidak percaya, terjun ke lapangan untuk lihat langsung," tegas dia. 


"Saya juga sedih karena teman-teman lain sudah luar biasa mendukung kami. Mereka tidak punya tanah di sini tapi mereka luangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kami tapi hakim tidak melihat persoalan itu dan tidak memutus dengan seadil-adilnya," tambah Hendrikus. 


Selama tujuh bulan persidangan pihaknya sudah menghadirkan 102 bukti surat, enam orang saksi fakta dan tiga orang saksi ahli. Sehingga, alat-alat bukti dan saksi dari pihak suku Awyu ini jelas menunjukkan kejanggalan dalam penerbitan izin PT IAL. 


Misalnya, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat adat, adanya intimidasi terhadap masyarakat yang menolak perusahaan sawit, hingga tak diakuinya keberadaan marga Woro dalam peta versi perusahaan. 


Kendati demikian, dalam putusannya hakim menyatakan tidak dapat mempertimbangkan prosedur penerbitan amdal, karena bukan bagian dari objek sengketa perkara ini, yakni SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Padahal, amdal jelas merupakan lampiran dan dasar penerbitan obyek sengketa. 


Anggota tim kuasa hukum suku Awyu, Sekar    Banjaran Aji menyesali putusan hakim sehingga pihaknya akan mempejuangkan hak masyarakat adat. 


"Kami kecewa dengan putusan hakim dan akan memperjuangkan kasus ini sampai menang demi masyarakat adat, selamatnya hutan Papua dari kerusakan yang masih, dan menahan laju krisis iklam," katanya.


Menurut Sekar, putusan ini dinilai janggal pasalnya hakim bukan saja berpihak kepada masyarakat adat dan lingkungan, tapi juga dianggap mengabaikan banyaknya fakta-fakta persidangan. 


Tag

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta