Jimly Asshidiqie: MK Bisa Ubah Putusan Syarat Usia Calon Wakil Presiden

Oleh robbyFriday, 3rd November 2023 | 15:45 WIB
Jimly Asshidiqie: MK Bisa Ubah Putusan Syarat Usia Calon Wakil Presiden
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan soal batas usia capres-cawapres masih bisa diubah. Foto: X@tempodotco

PINUSI.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie mengatakan, putusan MK mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden, dapat berubah jika MK meninjau ulang putusan tersebut.

"Ini adalah putusan MK yang dapat mengalami perubahan oleh MK itu sendiri," kata Jimly ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Jimly juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama yang mengajukan permohonan uji secara formil keputusan MK mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Pengajuan ini telah mendapatkan nomor registrasi 141.

"Jika sudah terdaftar, itu berarti harus diajukan untuk dipertimbangkan dalam sidang," ujar Jimly.

Mengenai kemungkinan apakah putusan MKMK dapat mengubah putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden, Jimly mengakui ini adalah permintaan dari sebagian besar pihak yang melaporkan.

Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil keputusan yang akan diumumkan pada Selasa 7 November 2023.

"Ini adalah salah satu hal yang menjadi sorotan," kata Jimly.

Para pemohon permohonan uji formil, seperti yang diungkapkan Jimly, meminta agar majelis hakim yang memeriksa kasus ini hanya terdiri dari delapan orang. Mereka juga meminta agar hakim terlapor, Anwar Usman, tidak terlibat dalam sidang tersebut.

"Dengan demikian, komposisi majelis hakim bisa mengalami perubahan," Imbuhnya.

Jimly mencatat, para pemohon uji formil tersebut sebenarnya mengajukan permohonan agak terlambat.

Ia berpendapat, para mahasiswa dari UNU seharusnya lebih cepat mengajukan permohonan tersebut.

Namun, ia menganggap tindakan ini merupakan pengalaman berharga dalam pendidikan bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia, bahkan profesor doktor hukum perlu belajar dari kreativitas yang ditunjukkan oleh mahasiswa UNU.

Awalnya, Jimly menyatakan putusan MK memiliki kemungkinan untuk dibatalkan, asalkan pihak yang melaporkan mampu meyakinkan MKMK untuk membatalkannya.

"Intinya adalah bagaimana Anda bisa meyakinkan lembaga yang bertugas menjaga etika perilaku para hakim, lalu bagaimana mereka bisa membatalkan keputusan itu," tutur Jimly Asshiddiqie ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu 1 November 2023.

Jimly juga mengungkapkan, secara pribadi, dia bersedia membatalkan keputusan tersebut. Namun, dia menekankan pembatalan tersebut tidak boleh semata-mata didasarkan pada emosi.

"Saya sih bersedia, tetapi pembatalan harus didasarkan pada pertanggungjawaban yang benar dan sesuai dengan hukum," ucap Jimly Asshiddiqie.

Walaupun mengakui argumentasi yang diajukan oleh para pelapor masuk akal, Jimly masih belum sepenuhnya yakin membatalkan keputusan MK. Meskipun argumentasi tersebut masuk akal, dia menyatakan hal itu belum tentu benar.

"Jika Anda bertanya apakah saya sudah yakin, saya masih belum yakin," cetusnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta