TPN Ganjar-Mahfud Nilai Anwar Usman Layak Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Hakim MK

Oleh Prasetio02Wednesday, 8th November 2023 | 11:30 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Nilai Anwar Usman Layak Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Hakim MK
Todung Mulya Lubis, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai Ketua MK Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat. Foto: YouTube@Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM – Todung Mulya Lubis, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat, setelah terbukti melanggar etik berat dalam putusan syarat capres-cawapres dari unsur kepala daerah.


Todung merujuk pasal 41 Peraturan MK, yang menyebutkan ada tiga bentuk sanksi terhadap hakim mahkamah yang terbukti melakukan pelanggaran, yakni teguran, tertulis, dan pemberhentian tidak dengan hormat.


"Jadi seyogianya beliau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK," kata Todung, dalam jumpa pers di Kantor TPN, Selasa (7/11/2023).

Meski begitu, ia tetap menghormati putusan MKMK. Todung menilai putusan tersebut sebagai langkah maju dan menjadi bahan semangat bagi semua pihak menghadapi Pilpres 2024.

Todung mengaku TPN Ganjar-Mahfud juga tidak khawatir Anwar Usman masih akan cawe-cawe dalam proses sengketa pemilu nanti. Sebab, tanpa itu pun, Anwar tetap bisa cawe-cawe.

"Semua pihak bisa menjaga agar tidak lagi terjadi cawe-cawe lagi," ucap Todung.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap hakim konstitusi Anwar Usman, dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal tersebut disampaikan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusan yang dibacakan pada sidang di Gedung MK, Selasa (7/11/2023). 

Anwar Usman terbukti bersalah dan melanggar etik berat, terkait konflik kepentingan dalam putusan MK, soal syarat minimal usia capres dan cawapres. 

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," cetus Jimly dalam amar putusan MKMK, Selasa. 

MKMK menilai, sebagai hakim terlapor, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ucap Jimly. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta