Tiga Pria Bengkalis Diciduk Polisi Saat Mencoba Bawa 5 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia dengan Imbalan Rp10 Juta

Oleh avitriFriday, 8th December 2023 | 09:30 WIB
Tiga Pria Bengkalis Diciduk Polisi Saat Mencoba Bawa 5 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia dengan Imbalan Rp10 Juta
Dijanjikan upah sebesar Rp10 juta jika berhasil melaksanakan tugas sebagai kurir narkoba. Foto: Google

PINUSI.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 5 kilogram sabu dari empat pria yang ditangkap di berbagai lokasi, termasuk d atas speedboat, jalan lintas Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis, dan Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.

Keempat tersangka itu adalah Afrizal, Mazlan, Suhanto, dan Ryansyah, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, para tersangka mengaku menerima orderan dari seorang individu bernama FI, yang saat ini masih buron.

Mereka menyatakan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta, jika berhasil melaksanakan tugas sebagai kurir narkoba.

"Pengungkapan ini melibatkan bea cukai, Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat pada November lalu."

"Tersangka Afrizal, Maslan, dan Suhanto mendapatkan perintah dari FI untuk pergi ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Rupat," kata Bimo pada Kamis (7/12/2023).

Menggunakan speedboat, ketiganya bertemu seseorang di perbatasan yang diduga berasal dari Malaysia.

Mereka membawa sejumlah tas dan karung goni yang berisi narkoba.

Setelah itu, mereka menuju pelabuhan tikus untuk menurunkan barang bawaan.

"Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik mereka langsung mengejar, 2 kabur pakai speedboat dan 1 orang ke darat," ungkap Bimo.

Petugas berhasil menghentikan speedboat, dan Afrizal serta Maslan ditangkap.

Suhanto, yang dikejar hingga di jalan lintas, tidak ditemukan membawa barang bukti.

Namun, Suhanto telah menyerahkan 5 kilogram sabu kepada Ryansyah, yang ditangkap di Jalan Kartama.

"Ryansyah juga mengaku diperintahkan oleh FI juga, dia diupah Rp7 juta, sudah beberapa kali mendapatkan perintah dari FI," tambah Bimo. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta