BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 9th December 2023 | 15:00 WIB
BNN Musnahkan 36 Ribu Gram Narkotika, 16 Orang Jadi Tersangka
Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 36.218.87 gram, di Kantor Pusat BNN, Jumat (8/12/2023). 


Barang bukti narkotika itu terdiri dari 33.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja, dan 3.000 ml cairan narkotika. 


Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika di Indonesia.


"Dari delapan kasus ini, BNN berhasil menangkap 16 orang tersangka yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta," ujar Marthinus, Jumat. 


Marthinus menjelaskan, peredaran gelap narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia melalui laut.


Lalu, pengungkapan beredaran berupa ganja melalui jasa kurir dengan nama palsu. 


Dengan demikian, berdasarkan UU 35/2009 pasal 91 ayat 2, penyidik BNN wajib memusnahkan barang bukti dengan waktu maksimal tujuh hari. 


Dia menjelaskan, waktu maksimal tujuh hari tersebut setelah barang bukti mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. 


"Pada pasal 90 ayat 1 disebutkan, bsebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ungkapnya. 


Marthinus menyebut, pihaknya menyisihkan sekitar 34,80 gram sabu, 9,71 gram ganja, dan 500 ml cairan mengandung narkotika untuk uji laboratorium di persidangan. 


"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI telah berhasil menyelamatkan sebanyak 69.617 jiwa di potensi penyalahgunan narkotika di Tanah Air," beber Marthinus. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta