ICW Minta KY Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Oleh Siti NurhasanahMonday, 11th December 2023 | 13:30 WIB
ICW Minta KY Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
ICW meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi proses sidang praperadilan, atas penetapan tersangka Firli Bahuri dan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto: Instagram@agnesarini

PINUSI.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi proses sidang praperadilan, atas penetapan tersangka Firli Bahuri dan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


"ICW mendesak lembaga pengawas kode etik hakim, yakni Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (11/12/2023). 


Menurutnya, hal tersebut untuk memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Firli Bahuri merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 


Firli Bahuri diduga memeras eks Manteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini juga menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 


Sementara, Eddy Hiariej mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.


Saat ini keduanya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menggugat penetapan tersangka.


Kurnia menyebut, kendati praperadilan menjadi hak setiap tersangka, akan tetapi hal itu sering kali menjadi jalan pintas para terduga pelaku untuk bebas dari jeratan hukum.


Dia menilai, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, proses persidangan yang cepat ditambah perluasan obyek praperadilan, membuat para koruptor mengajukan praperadilan secara bergantian. 


"Tak jarang proses persidangan dinilai banyak pihak ganjil, dan putusannya pun akhirnya mengabulkan permohonan para tersangka," ujarnya.


Selain itu, kata Kurnia, ICW menyoroti PN Jakarta Selatan menjadi pengadilan yang banyak mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi. 


"Dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015 misalnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Sarpin dinilai bermanuver dan menyebut polisi bukan aparat penegak hukum," ungkapnya. 


Menurut Kurnia, saat itu gugatan Budi Gunawan dikabulkan sehingga status tersangkanya kemudian dicabut. 


Kejanggalan lain muncul ketika sidang praperadilan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Saat itu, Setnov yang menjabat Ketua Umum Partai Golkar, ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-el. 


Menurut Kurnia, ICW mencatat Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar sempat menolak unjuk bukti yang diberikan oleh Biro Hukum KPK.


Bahkan, kata dia, pertanyaan yang diajukan Cepi Iskandar melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta