KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahMonday, 11th December 2023 | 13:45 WIB
KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan
KPK tak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Sidang praperadilan itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 


"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim (terkait ketidakhadiran KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (11/12/2023). 


Ali mrngatakan, saat ini KPK masih melengkapi sejumlah dokumen untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut serta tim KPK juga tengah berada di luar Jakarta.


"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dsn tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," ungkap Ali. 


Menurut Ali, pihaknya siap hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada agenda sidang selanjutnya. 


"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," jelas Ali.


Sebelumnya, Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. 


Eddy Hiariej tak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. 


Selain Eddy, terdapat pemohon lain dalam gugatan tersebut antara lain asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi. 


"Benar ada permohonan praperadilan yang diajukan oleb tiga orang, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamyo. 


Gugatan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2023/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan padsa Senin dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. (*)


Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta