Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer

Oleh Prasetio02Tuesday, 12th December 2023 | 12:00 WIB
Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Sidang Lanjutan tiga Oknum TNI yang Lakukan Penganiayaan kepada Imam Masykur. foto: tni.mil.id/dok.TNI

PINUSI.COM - Tiga oknum TNI penganiaya Imam Masykur divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08.

Ketiga oknum prajurit TNI itu adalah Praka Riswandi Manik (RM), Praka Heri Sandi (HS), dan Praka Jasmowir (J), yang dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Memidana para terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap hakim ketua dilansir dari YouTube Dilmil Jakarta, Senin (11/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan tiga terdakwa anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur, dituntut hukuman mati dan dipecat.

Hal tersebut dibacakan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).


“Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1)."


Setelah selesai membacakan tuntutan, hakim ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto memerintahkan para terdakwa berdiskusi dengan penasihat hukumnya, apakah akan membacakan pleidoi atau pembelaannya.

"Dan telah bersama-sama melakukan penculikan, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar majelis hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa.”


“Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer cq. TNI AD."


"Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI AD."


"Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI AD,” ujar Letkol Chk Upen Jaya Supena, dikutip dari laman TNI.


“Sidang akan dilanjutkan pada Hari Senin 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pleidoi penasihat hukum,” terang hakim ketua. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta