KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 13th December 2023 | 13:00 WIB
KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Selasa (12/12/2023). Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (12/12/2023). 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK memeriksa Nurdin dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka Gazalba Saleh," kata Ali, Rabu (13/12/2023)..


Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami sejumlah perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba, ketika menjabat hakim agung. 


Ali mengatakan, KPK menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut. 


KPK, kata Ali, juga menemukan beberapa dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang yang dilakukan Gazalba Saleh. 


KPK menduga uang gratifikasi itu terkait putusan perkara kasasi, dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Lalu, mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Ja'far Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda. 


Gazalba diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2018-2022 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Gazalba juga disangkakan melakukan TPPU. 


Gazalba diduga menggunakan uang hasil gratifikasi, untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur, senilai Rp7,6 miliar. 


Lalu, membeli satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan seharga Rp5 miliar.


KPK juga menemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah. 


Gazalba telah ditahan KPK mulai 30 November hingga 19 Desember 2023. 


Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta