Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahThursday, 14th December 2023 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras  Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. 


Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apabila berkas perkara ini telah lengkap, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


"Insyaallah, segera dirampungkan pemberkasannya."


"Dalam minggu ini kami akan update," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023). 


Ade menjelaskan, hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya juga belum berencana kembali memeriksa SYL atau Firli. 


Sebab, kata Ade, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut telah cukup.


"Sementara cukup," ucapnya.


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023u. 


Firli dijerat pasal 12e, pasal 12b, dan pasal 11 UU 13/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. 


Akibat perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. 


Dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


Kendati begitu, hingga kini polisi belum menahan Firli dengan alasan belum dibutuhkan. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta