Polda Metro Jaya Permasalahkan Bukti Dokumen yang Dibawa Kuasa Hukum Firli Bahuri di Sidang Praperadilan

Oleh Siti NurhasanahSaturday, 16th December 2023 | 14:30 WIB
Polda Metro Jaya Permasalahkan Bukti Dokumen yang Dibawa Kuasa Hukum Firli Bahuri di Sidang Praperadilan
Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya mempermasalahkan kuasa hukum Firli Bahuri, yang membawa bukti dokumen penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) mempermasalahkan kuasa hukum Firli Bahuri, yang membawa bukti dokumen penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bukti tersebut dibawa dalam sidang praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh PMJ.

Tim Advokasi Bidkum PMJ menilai, bukti tersebut tidak ada relevansinya dengan perkara Firli yang tengah diuji di praperadilan. Dengan demikian, mereka menanyakan hal tersebut kepada ahli.

"Ada beberapa dokumen dijadikan barbuk, dan kami sudah punya 159 barbuk yang tentunya nanti diuji di sidang pokok perkara, bukan praperadilan."

"Tapi, pemohon menyampaikan barbuk yang menurut kami tidak ada korelasinya dengan yang sedang dibahas di sidang praperadilan," kata Kabidkum PMJ Kombes Putu Putera Sadana.

Menurut Putu, bukti yang dinilai tak ada korelasinya tersebut adalah P26 dan P27.

Di mana, P26 daftar hadir dan kesimpulan dan seterusnya tentang OTT DJKA.

Putu menyebut, hal itu tidak linear dengan apa yang tengah dibahas.

"Karena petitum yang bersangkutan salah satunya penetapan tersangka tidak sah."

"Apakah dokumen ini termasuk dokumen negara yang perlu dirahasiakan atau tidak? Karena dalam kepolisian dirahasiakan," beber Putu.

Putu menyebut, P37 yang hampir semua terkait DJKA, dijadikan sebagai barbuk (barang bukti).

Dia juga menanyakan terkait korelasinya dengan kasus yang saat ini tengah dibahas. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta