Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua

Oleh Prasetio02Friday, 22nd December 2023 | 10:15 WIB
Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua.


Firli, yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), mangkir dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, tim penyidik sudah menyiapkan surat perintah membawa atau menangkap Firli, jika kembali tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.


Surat panggilan tersebut telah dilayangkan pada Kamis lalu, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Rabu 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, surat panggilan kedua akan segera diterbitkan, dilengkapi dengan perintah penjemputan paksa. 


Jika Firli tetap mengabaikannya, penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL. 

Dugaan pelanggaran pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Firli Bahuri merespons dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. 

Namun, hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Firli tetap bersikeras menggunakan strategi hukum untuk membela diri.

Sementara, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. 

Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut, dan mereka memiliki waktu tujuh hari, untuk menentukan kelengkapan berkas sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan ancaman penangkapan yang menggantung, keputusan Firli Bahuri menghadiri atau tidak panggilan pemeriksaan kedua, akan menjadi momen penting dalam perkembangan kasus ini. 

Sementara, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, dan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta