Pakai Kata Berhenti, Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Bisa Diproses Sekretariat Negara

Oleh Siti NurhasanahSunday, 24th December 2023 | 21:30 WIB
Pakai Kata Berhenti, Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Bisa Diproses Sekretariat Negara
Surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan tak ingin jabatannya diperpanjang, tidak dapat diproses. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan surat dari Sekretariat Negara. 


Surat tersebut, kata Nawawi, menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan tak ingin jabatannya diperpanjang, tidak dapat diproses. 


"Sementara dari Sekretariat Negara menyebutkan pernyataan 'berhenti dan tidak ingin diperpanjang lagi', tidak termasuk syarat-syarat pemberhentian sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang," kata Nawawi. 


Syarat-syarat seorang pimpinan KPK diberhentiksn presiden di antaranya, pimpinan yang bersangkutan meninggal dunia atau mengajukan pengunduran diri. 


Kendati begitu, Nawawi menyebut, Firli Bahuri dalam suratnya meminta berhenti, dan tidak terakomodir dalam undang-undang. 


Ada pun surat yang diterima pimpinan KPK, kata Nawawi, merupakan surat tembusan dari Sekretariat Negara. 


"Bahwa pernyataan berhenti dari Pak Firli belum bisa ditindaklanjuti Sekretariat Negara," ungkap Nawawi. 


Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK belum bisa diproses. 


Sebab, dalam surat pengunduran dirinya, Firli menyatakan berhenti sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Padahal, istilah berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK.


"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut, karena dalam surat tersebut Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tapi menyatakan berhenti," beber Ari lewat keterangan tertulis. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta