Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK, Ini Tiga Pertimbangan Jokowi

Oleh Prasetio02Friday, 29th December 2023 | 12:00 WIB
Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK, Ini Tiga Pertimbangan Jokowi
Presiden Jokowi menandatangani Keppres terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPK. Foto: setkab.go.id

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Keputusan ini mulai berlaku sejak 28 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, ada tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar Keppres tersebut.

Pertama, adanya surat pengunduran diri yang diajukan oleh Firli Bahuri pada 22 Desember 2023.

Pertimbangan kedua adalah putusan Dewan Pengawas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2023.

Putusan tersebut menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik selama menjabat sebagai Ketua KPK.

"Pertimbangan ketiga, berdasarkan pasal 32, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres," jelas Ari Dwipayana.

Keputusan ini mencerminkan tindakan tegas pemerintah dalam menanggapi situasi yang melibatkan Firli Bahuri.

Pengunduran diri Firli Bahuri diikuti penetapan Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukannya selama menjabat.

Dengan berlakunya Keppres ini, Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya di KPK.

Pemberhentian ini dapat memengaruhi dinamika di internal KPK, dan dapat memberikan sinyal terkait komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi serta menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta