Pemerintah Lelang Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di IKN dengan Pagu Anggaran Rp1,7 Triliun

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 13:30 WIB
Pemerintah Lelang Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di IKN dengan Pagu Anggaran Rp1,7 Triliun
Kementerian PUPR berencana menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun dari APBN 2024, untuk proyek pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Foto: YouTube@Sekretariat Kabinet

PINUSI.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun dari APBN 2024, untuk proyek pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 


Proyek ini mencakup pembangunan Istana Wakil Presiden, kediaman Wakil Presiden, dan helipad di IKN.

Proyek bernama 'Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara' ini tengah berada dalam tahap tender prakualifikasi. 

Kementerian PUPR, melalui satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kaltim, menggelar tender dengan pagu anggaran sekitar Rp1,7 triliun.

Lokasi proyek ini terletak di Penajam Paser Utara, kawasan Perumahan Barat (West Residence) di zona pemerintahan SUB BWP 1A. 

Kawasan seluas 141.121 meter persegi ini akan menjadi lokasi strategis yang berbatasan dengan taman komunitas, kantor organisasi internasional, botanical garden, dan perumahan menteri.

Rincian pekerjaan mencakup perencanaan pembangunan, konstruksi pekerjaan kawasan seperti grading, pembangunan jalan, landscape, drainase, pagar perimeter, helipad, dan lainnya. 

Proyek ini juga melibatkan pembangunan gedung seperti Istana dan Kantor Wakil Presiden, kediaman Wakil Presiden, mes Paspampres, dan bangunan utilitas pendukung lainnya.

Pemerintah menegaskan, proses tender ini dilakukan secara transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Seluruh pihak yang berkompeten diundang untuk berpartisipasi dalam lelang ini. 

Dalam dokumen tender, waktu pelaksanaan proyek ini diestimasi selama 450 hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), hingga serah terima pertama (provisional hand over-PHO). (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta