KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Oleh Siti NurhasanahThursday, 4th January 2024 | 15:30 WIB
KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi  Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: KPK

PINUSI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 


Penyidik KPK menduga Eko Darmanto membeli mobil mewah menggunakan uang hasil gratifikasi. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dugaan tersebut didalami lewat pemeriksaan karyawan swasta PT Adendamas bersama Riva Abdillah Aziz pada Rabu (3/1/2024), sebagai saksi untuk Eko Darmanto.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). 


Menurut Ali, penyidik mendalami keterangan Riva, terkait riwayat transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz yang dilakukan Eko Darmanto menggunakan uang hasil gratifikasi.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka ED, yang bersumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi," jelas Ali. 


Sebelumnya, KPK menahan Eko Darmanto dalam kasus dugaan gratifikasi, dengan bukti awal gratifikasi yang diterima Eko Darmanto senilai Rp18 miliar.


Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/12/2023). 


"Bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima ED sekitar Rp1 miliar, dan KPK terbuka untuk terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya, termasuk pula adanya perbuatan pidana lain," jelas Asep.


Eko Darmanto disangkakan melanggar pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta