Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Oleh Siti NurhasanahMonday, 13th November 2023 | 15:30 WIB
Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Hakim konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Hakim konstitusi Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, digelar dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat. 


Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK lewat pemilihan secara musyawarah mufakat, dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.


Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.


Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, dirinya akan berupaya menjaga kemandirian hakim agar jauh dari intervensi termasuk kekuasaan. 


"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun, baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," katanya, Senin (13/11/2023). 


Suhartoyo juga mengimbau semua pihak dapat menjaga kemandirian, serta memberikan dukungan terbaiknya kepada Mahkamah Konstitusi. 


"Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas, agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK," pinta Suhartoyo.


Sehingga, kata dia, hakim konstitusi dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja sesuai harapan para pencari keadilan. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri tujuh hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. 


Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). 


Dalam putusan MKMK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres. (*)  


Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta