KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Sebagai Capres-Cawapres 2024

Oleh ariedpMonday, 13th November 2023 | 18:30 WIB
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Sebagai Capres-Cawapres 2024
Ketua KPU Hasyim Asyhari Melakukan Konferensi Pers Pentepan Capres dan Cawapres di Kantor KPU/Foto. Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tlmengumumkan hasil rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023).

Dalam hasilnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming serta Anies Baswedan dan Muhaimin Isakandar dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik

Pada esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

"Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

"Sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," kata dia.

Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. (*) 




Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta