Diperiksa 13 Jam di Kasus Pemerasan, Syahrul Yasin Limpo: Apa yang Diminta Penyidik Sudah Saya Sampaikan

Oleh Prasetio02Friday, 12th January 2024 | 10:30 WIB
Diperiksa 13 Jam di Kasus Pemerasan, Syahrul Yasin Limpo: Apa yang Diminta Penyidik Sudah Saya Sampaikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyelesaikan sesi pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 


Usai pemeriksaan, SYL menyatakan telah memberikan semua jawaban yang diminta oleh penyidik.

"Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini," ujar SYL kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

SYL enggan menjelaskan rincian pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan. 

Ia dengan singkat menyampaikan, semua permintaan penyidik telah dijawab, lalu memasuki mobil tahanan KPK dengan tangan terborgol.

SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.38 WIB, dan meninggalkan gedung sekitar pukul 22.55 WIB. 

Dengan demikian, proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar 13 jam.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memeras SYL. 

Firli dihadapkan pada tuduhan tindak pidana pemberantasan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, atau suap, yang terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan dalam rentang waktu 2020-2023.

Firli Bahuri menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta