Hari Ini KPK Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bima

Oleh Siti NurhasanahMonday, 20th November 2023 | 07:00 WIB
Hari Ini KPK Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bima
KPK bakal memeriksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Foto: Google

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara (NTB) Lalu Gita Ariadi, soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. 

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Lembaga anti rasuah ini akan memeriksa Lalu Gita Ariadi sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut, Senin (20/11/2023) hari ini. 

"Dari informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Aruadi (Pj Gubernur (NTB) sebagai saksi pada (20/11/2023) dalam perkara dengan tersangka ML selaku Wali Kota Bima," kata Ali Fikri, Minggu (19/11/2023). 

Pihaknya juga meminta Lalu kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan tersebut.

"Kami harap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ucap Ali. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi, dengan turut melibatkan keluarga inti. 

Pada 2019, Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Bima.

Keterlibatan Lutfi dalam kasus ini berawal saat dirinya meminta sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemerintah Kota Bima.  

Lutfi secara sepihak juga menentukan para kontraktor yang siap dimenangkan. Di mana proses pemenangan itu tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Lutfi yang mulai menjabat Wali Kota Bima ini juga diduga menerima setoran dari para kontraktor hingga mencapai Rp8,6 miliar. 

Selain penyetoran uang dari kontrak, tim penyidik KPK juga menemukan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Lutfi dengan besaran gratifikasi yang masih didalami. 

Atas perbuatannya, Muhammad Lutfi dijerat pasal 12 huruf i dan atau pasal 12B UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Lutfi kini menjalani 20 hari pertama penahanan di Rutan KPK. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta