Hari Ini Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri di Kasus Dugaam Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Monday, 15th January 2024 | 10:00 WIB
Hari Ini Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri di Kasus Dugaam Memeras Syahrul Yasin Limpo
Yusril Ihza Mahendra hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: instagram@yusrilihzamhd

PINUSI.COM -  Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus ini, akan mendapatkan dukungan keterangan dari Yusril.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittpidkor) Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

Yusril menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan tersebut tanpa persiapan khusus.

"Insyalaah jam 10.00 WIB (akan datang ke Bareskrim)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.

Yusril telah menjelaskan alasan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk Firli.

Pada 2010, ia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengertian saksi dalam pasal KUHAP. 

Putusan MK No 65/PUU-VIII/2010 memperluas makna saksi, tidak hanya sebagai orang yang melihat secara langsung suatu tindak pidana, tetapi juga yang memiliki pengetahuan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, keterlibatannya dalam kasus ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan seimbang. 

Ia menyoroti ketidakseimbangan dalam penghadiran saksi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dengan tersangka dan terdakwa.

Yusril berpendapat, jika penyidik dan JPU dapat menghadirkan saksi yang memberatkan, maka tersangka dan terdakwa seharusnya juga berhak menghadirkan saksi meringankan.

Namun, ia mengakui dalam praktiknya, hal ini sering kali tidak berjalan seimbang.

Keterangan yang akan diberikan Yusril sebagai saksi meringankan akan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan akan diungkapkan selama persidangan. 

Ia menegaskan, tujuannya adalah agar hukum ditegakkan secara adil dan seimbang sesuai prinsip demokrasi, di mana keadilan menjadi prioritas.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, karena keterangan dari Yusril diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas, mengenai konteks dan hukum yang melibatkan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta