Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 21st November 2023 | 09:45 WIB
Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
KPK hari ini akan memeriksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) menunda memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.  

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri.

Menurutnya, Lalu bakal kembali diperiksa KPK pada Selasa (21/11/2023) hari ini. 

"Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Senin (20/11/2023). 

Terkait penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Lalu, KPK belum menyampaikan alasan lebih rinci.

KPK hanya menyampaikan, Lalu akan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. 

Selain Lalu Gita, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi Muhammad Lutfi. 

Keduanya berasal dari pihak swasta, yaitu Nugrqha Ronaldo Sabang Simorangkir dan Muhammad Makdis. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang melibatkan keluarga inti. 

Pada 2019 lalu, Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Bima.

Keterlibatan Lutfi dalam kasus ini berawal saat dirinya meminta sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemerintah Kota Bima.  

Lutfi secara sepihak juga menentukan para kontraktor yang siap dimenangkan, di mana proses pemenangan itu tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Lutfi yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Bima ini juga diduga menerima setoran dari para kontraktor hingga mencapai Rp8,6 miliar. 

Selain penyetoran uang dari kontrak, tim penyidik KPK juga menemukan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Lutfi dengan besaran gratifikasi yang masih didalami KPK. 

Atas perbuatannya, Muhammad Lutfi dijerat pasal 12 huruf i dan atau pasal 12B UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lutfi kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta