Jumat Lusa Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Wednesday, 17th January 2024 | 11:30 WIB
Jumat Lusa Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo
Penyidik akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka pemeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Penyidik akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024).

Direktur Reserse Krimanal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan Hari Jumat 19 Januari 2024 pukul 09:00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim," ungkap Ade kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan untuk meminta keterangan tambahan, demi melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa.

Diberitakan sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus ini, akan mendapatkan dukungan keterangan dari Yusril.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittpidkor) Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

Yusril menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan tersebut tanpa persiapan khusus.

"Insyalaah jam 10.00 WIB (akan datang ke Bareskrim)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.

Yusril telah menjelaskan alasan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk Firli.

Pada 2010, ia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengertian saksi dalam pasal KUHAP. 

Putusan MK No 65/PUU-VIII/2010 memperluas makna saksi, tidak hanya sebagai orang yang melihat secara langsung suatu tindak pidana, tetapi juga yang memiliki pengetahuan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, keterlibatannya dalam kasus ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan seimbang. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta