UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp5.067.381 Juta per Bulan

Oleh Prasetio02Wednesday, 22nd November 2023 | 12:45 WIB
UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp5.067.381 Juta per Bulan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, UMP DKI naik sekitar 3,38 persen dibandingkan UMP tahun ini. Foto: instagram@herubudihartono

PINUSI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di ibu kota pada 2024, sebesar Rp5.067.381 juta per bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, UMP DKI naik sekitar 3,38 persen dibandingkan UMP tahun ini.

"Jadi rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp5.067.381 juta. Sekitar 0,3 alfanya," kata Heru, dikutip dari cnnindonesia, Rabu (22/11/2023).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pemprov DKI tidak bisa melewati Peraturan Pemerintah, yaitu alfanya maksimum 0,3 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta menghasilkan tiga rekomendasi terkait besaran UMP DKI Jakarta 2024, Jumat (17/11/2023) malam.

Berdasar berita acara keputusan sidang yang diterima, terdapat perbedaan nilai yang diusulkan oleh unsur organisasi pengusaha, unsur serikat pekerja, dan unsur pemerintah.

Pertama, unsur organisasi pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menggunakan alfa 0,20 dari Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi sebesar Rp5.043.068.

Kedua, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran UMP Jakarta 2024 naik sebesar 15 persen, dengan rincian menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96 persen), ditambah indeks tertentu (8,15 persen) menjadi sebesar Rp5.637.068.

Ketiga, unsur pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta 2023 berdasar formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta, sehingga UMP Jakarta 2024 menjadi sebesar Rp5.067.381. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta