Ganjar Pranowo Desak DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Apa Perlu?

Oleh Yohanes123Thursday, 22nd February 2024 | 10:30 WIB
Ganjar Pranowo Desak DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Apa Perlu?
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta DPR menggunakan hak angket, untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: YouTube/PDI Perjuangan

PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang meminta DPR menggunakan hak angket untuk mengsut dugaan kecurangan Pemilu 2024, tidak bisa ditindaklanjuti karena berbagai alasan. 

Alasan pertama, katanya, minimnya bukti kecurangan yang dituduhkan, sehingga Ganjar terkesan hanya asal berkoar.

Alasan lainnya, karena pemilu kali ini dirasa menjadi pemilu paling damai, pemilu yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk (mengusut kecurangan) itu, apa perlu?"

"Karena suasananya juga dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata  Muzani kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Muzani menegaskan, hak angket hanya bisa diajukan anggota  dewan, untuk meninadaklanjuti sesuatu yang dianggap penting.

Jika usulan penggunaan hak angket itu dipandang tak terlalu penting, maka hal itu tidak akan dilakukan. 

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut," ujarnya. 

Usulan hak angket yang digulirkan Ganjar Pranowo juga tak mendapat sambutan baik dari Partai NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR Ahmad Ali. 

Ali mengatakan, usulan Ganjar jelas tak bisa ditindaklanjuti, lantaran tudingan kecurangan Pemilu 2024 belum terbukti.

Menurut Ali, hak angket tak bisa diajukan sembarangan. 

Hak angket, katanya, hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat mengenai dugaan kecurangan pemilu, sebagaimana yang dituduhkan Ganjar Pranowo. 

"Tanpa ada alat bukti yang cukup yang kemudian mengarah keterlibatan negara dalam hal ini, kita juga jadi badut di DPR kan," kata Ali lewat keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

Sejatinya, kata Ali, dugaan kecurangan pemilu itu dilaporkan terlebih dahulu ke Bawaslu dengan menyertakan bukti kuat.

Apabila Bawaslu tak sanggup menyelesaikannya, baru masalah itu diusut lewat hak angket DPR.

Dia mengatakan, penggunaan hak angket tanpa melalui prosedur yang jelas hanya meruntuhkan muruah DPR.

"Jadinya publik akan menilai kita, jadi hal yang mau diangket itu hal yang punya alat bukti," paparnya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta