PDIP Protes Keras KPU yang Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Oleh Yohanes123Thursday, 22nd February 2024 | 11:00 WIB
PDIP Protes Keras KPU yang Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
DPP PDIP menyurati KPU, yang menghentikan sementara penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Foto: PDIP

PINUSI.COM - DPP PDIP menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Surat bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 itu berisi protes keras DPP PDIP, atas penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024.


KPU menghentikan sementara penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.


Penghitungan suara disetop untuk sementara waktu, karena alasan perbaikan aplikasi rekapitulasi milik KPU (Sirekap), yang disebut sedang mengalami gangguan. 


"Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut, sebagaimana yang dilihat PINUSI.COM, Rabu (21/2/2024). 


Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu, PDIP menuding penghentian sementara penghitungan suara di tinggkat kecamatan, merupakan pintu masuk untuk mencurangi hasil pemilu.  


“Ini membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektivitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," lanjut poin pertama pada surat tersebut. 

Pada poin kedua, PDIP mempertanyakan profesionalisme KPU, yang dinilai secara sepihak menghentikan rekapitulasi suara tanpa koordinasi kepada para peserta Pemilu 2024.


Bagi PDIP, KPU tak bisa menghentikan rekapitulasi suara hanya karena kendala pada sistem, toh sebelum ada aplikasi Sirekap, KPU masih bisa menjalankan tugasnya dengan baik pada pemilu-pemilu sebelumnya. 


"KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan, karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," tegas PDIP dalam surat tersebut. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta