Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas

Oleh farizMonday, 20th November 2023 | 13:30 WIB
Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas
Memperpanjang SIM kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja. Foto: PINUSI.COM/Fariz Agung Prasetya

PINUSI.COM - Memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja.

Selama Pinusian memiliki ponsel, perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu lagi mengambil cuti kerja dari pagi hari untuk mengantre.

Memperpanjang SIM secara online bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi Digital Korlantas.

Langkah pertama adalah mengunduhnya dari AppStore atau Google Playstore. Pinusian hanya perlu mengisi data-data yang diperlukan.

Setelah itu, Pinusian akan menjalani tes psikologi dan kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Pinusian tinggal menunggu SIM dikirimkan ke alamat yang diinginkan.

Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online:

1. Unduh aplikasi Korps Lalu Lintas Digital POLRI di Playstore atau AppStore;

2. Isi aplikasi pendaftaran dengan nomor ponsel, Pinusian kemudian akan menerima kode OTP melalui SMS;

3. Masukkan kata sandi satu kali;

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN;

5. Lengkapi profil pada menu profil dengan mengisi nomor NIK, nama, dan email. Pinusian kemudian akan menerima email untuk mengaktifkan akun;

6. Verifikasi KTP-el Pinusian dengan mengambil foto Liveness;

7. Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, harap menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP-el, foto SIM lama, tanda tangan kertas putih, dan foto paspor latar belakang biru.

8. Kemudian, mengikuti tes kebugaran jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id, yang dapat dibuka di browser seluler.

9. Setelah itu, minta perpanjangan SIM dengan menegklik menu SIM dan memilih ekstensi SIM;

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk memperbarui SIM;

11. Pilih penerbit SATPAS;

12. Jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen permohonan tidak memenuhi persyaratan, silakan masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana;

13. Pilih metode pengiriman/penjemputan. Jika memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan masukkan alamat pengiriman;

14. Pilih metode pembayaran, dan jangan lupa klik Lihat Rekening dan lakukan pembayaran menggunakan Virtual Account BNI Anda;

15. Cek status transaksi secara berkala di menu transaksi;

16. Jika sudah menerima SIM, silakan isi indeks kepuasan pelanggan;

17. Transaksi perpanjangan kartu SIM selesai, setelah mengeklik tombol perbarui, kartu SIM baru akan didigitalkan.

Yang lebih menyita waktu adalah psikotes online. Pinusian juga perlu memperhatikan resolusi foto yang sesuai saat memasukkan data, yaitu 480 x 640 piksel.

Jika resolusinya terlalu besar atau terlalu kecil, maka akan menghambat proses perpanjangan online, yang sering kali mengakibatkan kegagalan. Pastikan juga foto berlatar belakang biru.

Proses pengiriman SIM memakan waktu kurang lebih 7 hari hingga sampai di rumah Pinusian. Oleh karena itu, Pinusian disarankan memperpanjang masa berlaku SIM,  setidaknya satu bulan sebelumnya, untuk mencegah situasi buruk.

Harap diperhatikan,  SIM dapat diperpanjang hingga 90 hari sebelum habis masa berlakunya. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.

Saat memperbarui SIM C, total biaya yang harus dibayar adalah Rp144.001.

Biaya tersebut sudah termasuk PNBP SIM Rp75.000, biaya layanan (by application) Rp10.000, biaya pengiriman dan pengemasan (express) Rp31.501, dan biaya psikotes Rp37.500. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta