Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Disejajarkan dengan Rachel Vennya dan Okin karena Resepsinya Bertema Cinderella

Oleh sarahsalsabillaFriday, 2nd February 2024 | 19:30 WIB
Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Disejajarkan dengan Rachel Vennya dan Okin karena Resepsinya Bertema Cinderella
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Instagram@riaricis1795 & @teukuryantr

PINUSI.COM - Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihak Humas Pengadilan, baru-baru ini.

Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan maskawin berupa uang Rp179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat.


Keduanya dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana.

 

Menanggapi isu gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan, warganet pun merespons beragam.


Ada yang menyayangkan keputusan Ria Ricis, tak sedikit pula yang mendukungnya.


Menariknya, ada pihak yang mencoba menyandingkan pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan dengan pernikahan Rachel Vennya dan Okin.

 

Hal itu bisa dilihat melalui cuitan warganet di media sosial X.


Akun @Rthelapislazuli mengunggah dua foto yang disandingkan, yakni kebahagiaan Ria Ricis dan Teuku Ryan serta Rachel Vennya dan Okin pada hari resepsi pernikahan mereka kala itu.

 

Menariknya, dalam potret lawas itu, kedua pengantin tampak mengenakan busana ala Cinderella.


Ricis dan Rachel memakai gaun serba biru dengan rok lebar. Sementara, Teuku Ryan dan Okin mengenakan baju pangeran. Di sinilah warganet mulai menyamakan nasib pernikahan mereka.

 

Sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.


Ria Ricis selaku penggugat mengajukan tiga tuntutan kepada suaminya, salah satu di antaranya adalah nafkah untuk anak mereka, Cut Raifa Aramoana.

 

"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi."

"Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta