Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan

Oleh NoerAlam123Tuesday, 27th February 2024 | 17:30 WIB
Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Pinusi.com/Noeralam)

PINUSI.COM - Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.


Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.


Gugatan tersebut kemudian telah disidangkan. Adapun sidang perdana keduanya digelar pada Kamis (22/2/2024).


"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," ujar Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (27/2/2024).


Namun pihak Sabda tidak tidak hadir dalam sidang hingga akhirnya kembali digelar pada pekan ini, Kamis (29/2/2024).


"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari," ungkap Djuyamto.


Dengan begitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanggil Sabda Ahessa untuk menjalani sidang gugatannya dari Wulan Guritno sebagai tergugat.


"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," ungkapnya.


"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," sambung Djuyamto.



Sebagai informasi, Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pemeran series Jakarta vs Everbody itu mengugat perdata Sabda Ahessa. 


Gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.


Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. (*) 





Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta