Berat Badan Siskaeee Turun dan Sering Tertawa Sendiri Selama Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Oleh NoerAlam123Thursday, 29th February 2024 | 21:30 WIB
Berat Badan Siskaeee Turun dan Sering Tertawa Sendiri Selama Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

PINUSI.COM - Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, mengungkapkan kondisi terkini kliennya selama mendekam sebulan di penjara.

Pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu mengalami penurunan berat badan.

"Kondisi Siskaeee yang di mana beberapa kali kita ketemu terakhir pada saat perkara Irwan dan kawan-kawan, kami lihat dia itu agak kurusan," ujar Tofan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

Siskaeee dinilai sering tertawa tanpa sebab, selama mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Hal ini turut terlihat ketika Siskaeee menjadi saksi dalam kasus terdakwan sutradara Irwansyah.

"(Siskaeee) juga sering ketawa-tawa (sendiri)," ungkap Tofan. 

Kendati demikian, Tofan tidak bisa menjelaskan masalah yang dialami oleh Siskaeee.

Sebab, hal ini bukan menjadi ranahnya, melainkan ahli kejiwaan.

"Itu kita tidak bisa (menjelaskan) itu hanya ahlinya yang bisa menjelaskan," lanjutnya.

Siskaeee sempat menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa, buntut kasus produksi film porno.

Alhasil, Siskaeee dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. 

Tim kuasa hukum Siskaeee telah mengajukan pemeriksaan kejiwaan secara mandiri untuk kliennya, namun belum mendapat jawaban.

"Menurut kami sangat bertolak belakang, sehingga kami mengajukan surat permohonan secara independen, akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dari surat kami tersebut," terang Tofan. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta