Merasa Tak Salah, Aditya Zoni Siap Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta

Oleh NoerAlam123Saturday, 9th March 2024 | 10:30 WIB
Merasa Tak Salah, Aditya Zoni Siap Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta
Aditya Zoni memastikan tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp500 juta. Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Aditya Zoni memastikan tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp500 juta.

Sehingga, adik kandung Ammar Zoni itu siap apabila dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," ujar Aditya Zoni melalui sambungan video call, belum lama ini.

Aditya Zoni memastikan dirinya tidak memiliki bukti adanya dugaan yang dilayangkan oleh Christopher Anggasastra ini.

Semua transaksi yang terjadi dipastikan tidak ada dengan nominal Rp500 juta yang disangkakan terhadap dirinya.

"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta."

"Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja."

"Yang jelas saya sih siap karena saya enggak salah," tuturnya.

Laporan polisi tersebut dianggap telah mengganggu aktivitasnya. Namun, ia tidak mau ambil pusing terkait hal itu.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya. 

Di sisi lain, Aditya meminta pihak pelapor membuktikan adanya dugaan penggelapan tersebut.

Bahkan, Aditya Zoni siap dipertemukan dengan Christopher Anggasastra. 

"Di sini kan disebut penggelapan dan penipuan uang Rp500 juta. Itu dari mana?"

"Jadi silakan aja buktikan, karena saya di sini tidak pernah merasa menerima dan meminta," beber Aditya Zoni.

Aditya Zoni diduga melakukan penipuan dan alau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP atas uang sebesar Rp500 juta.

Laporan polisi terhadap Aditya Zoni tercatat dengan nomor: LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Januari 2024. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta