Kuasa Hukum Bantah Teuku Ryan Pria Tanpa Modal

Oleh biancamdTuesday, 7th May 2024 | 20:30 WIB
Kuasa Hukum Bantah Teuku Ryan Pria Tanpa Modal
Teuku Ryan klarifikasi soal rumah tangganya dengan Ria Ricis. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Isu yang merebak di jagat hiburan Indonesia semakin memanas, ketika berkas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryanmenyebar luas di media sosial.

Sejak April 2022, rumah tangga mereka diberitakan retak, dan puncak ketidakharmonisan terjadi ketika Teuku Ryan dikabarkan mendiamkan Ria Ricis selama seminggu karena masalah keuangan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ria Ricis mengirimkan uang Rp500 juta kepada Teuku Ryan melalui perantara, yang di media sosial disebut-sebut sebagai upaya memperbaiki situasi.

Namun, twist muncul saat Dedi Armidi, pengacara Teuku Ryan, mencoba meluruskan fakta. 

Menurutnya, uang tersebut sebenarnya adalah bagian dari kerja sama antara Ryan dan Shindy Putri, kakak Ria Ricis.

Penerimaan uang ini oleh Ryan disalahpahami sebagai transaksi tanpa sebab yang jelas dari pihak Ria Ricis. 

Dedi menyatakan, jika Ryan memahami uang tersebut berasal dari Ria, dia tidak akan pernah menerimanya.

"Di fakta persidangan memang ada Rp500 juta, dan itu ditransfer kepada Kak Shindy, bukan kepada Ryan."

"Setelah itu dari Kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp500 juta."

"Untuk apa? Karena Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan, dan itu tidak dibilang sejak awal," ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi menyangkal kliennya adalah pria tanpa modal, dengan menegaskan Ryan telah memenuhi kewajiban nafkah pada istri dan anaknya selama pernikahan mereka.

Dia juga bertanggung jawab atas biaya persalinan Ria Ricis saat melahirkan putri mereka, Moana. 

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga," beber Dedi Armidi.

Kasus ini menjadi lebih rumit, mengingat mereka bercerai per 2 Mei lalu, setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai pada Januari 2024. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta