Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oleh PangeranFriday, 21st March 2025 | 12:55 WIB
Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selebgram sekaligus pebisnis Shella Saukia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya (Foto: Instagram)

PINUSI.COM - Selebgram sekaligus pebisnis Shella Saukia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berawal dari siaran langsung yang dilakukan Nikita di TikTok pada 17 Januari 2025, di mana Shella mengklaim dirinya menjadi sasaran ujaran negatif yang mencoreng nama baiknya.

Kontroversi Live TikTok Nikita Mirzani


Dalam sesi live TikTok berdurasi 8 menit tersebut, yang disaksikan oleh 115 ribu pengguna, Nikita diduga melontarkan kata-kata yang menghina Shella Saukia dengan sebutan kasar seperti ular dan hantu. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona, saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025).

"Sejak awal siaran langsung, NM sudah menyerang Shella secara verbal, tidak hanya secara personal, tetapi juga bisnisnya," ujar Petrus Bala Pattyona.
Tidak hanya menyebut kata-kata kasar, Nikita Mirzani juga diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik Shella. Dalam live tersebut, Nikita menyatakan bahwa produk tersebut berbahaya dan bahkan menyinggung soal kesehatan kulit.

"Jangan beli produknya karena bisa menimbulkan kanker kulit. Produknya bukan serum, tapi air ingus, jijik, jangan pakai," demikian kutipan pernyataan Nikita yang menjadi bukti dalam laporan Shella.


Dampak pada Bisnis Shella Saukia

 mengaku mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga merugikan bisnis yang telah ia bangun.

"Setelah Nikita menjelek-jelekkan, penjualan turun drastis. Selain itu, nama baiknya juga ikut tercemar karena dikatai sebagai hantu dan binatang, padahal dia manusia," kata Petrus Bala Pattyona.
Laporan ke Polda Metro Jaya dan Bukti yang Disertakan
Pada 19 Januari 2025, Shella Saukia secara resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. Hari ini, ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pelapor.

Shella menjalani pemeriksaan dengan 26 pertanyaan dari pihak penyidik dan turut membawa bukti cetak berupa rekaman video live TikTok Nikita Mirzani. Bukti yang terdiri dari delapan halaman ini kemudian dianalisis oleh penyidik untuk menentukan bagian mana yang berpotensi mencemarkan nama baik.

"Ada 8 halaman yang kita print, lalu dipilih oleh penyidik kata-kata mana yang dianggap mencemarkan," jelas kuasa hukum Shella.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta